MIU Login

Bahasa Bukan Sekadar Kata, Dosen Humaniora Ajak Guru Pahami Komunikasi Antarbudaya

HUMANIORA – (16/10/2026) Menguasai bahasa asing ternyata tidak selalu menjamin seseorang mampu memahami orang lain. Dua orang dapat menggunakan bahasa yang sama, tetapi tetap mengalami kesalahpahaman karena memiliki latar belakang budaya, kebiasaan, dan cara memaknai pesan yang berbeda. Persoalan inilah yang menjadi perhatian dalam Workshop Bahasa Asing (Arab–Inggris) yang menghadirkan dua dosen Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di MAN 1 Banyuwangi, 13 Oktober 2026.

Baca juga:

Kegiatan yang menjadi bagian dari program Khidmah Ijtima’iyyah tersebut menghadirkan Dr. Muzakki Afifuddin, S.S., M.Pd., dan Masrokhin, M.A., Ph.D., sebagai narasumber. Keduanya mengangkat materi komunikasi antarbudaya (intercultural communication) untuk memperluas perspektif pembelajaran bahasa asing, khususnya dalam memahami hubungan antara bahasa, budaya, dan cara manusia berinteraksi.

Foto : Dosen Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan materi komunikasi antarbudaya kepada para guru bahasa Arab dan Inggris dalam workshop di MAN 1 Banyuwangi. Melalui pemaparan materi dan contoh situasi komunikasi, peserta diajak memahami bahwa keberhasilan berbahasa tidak semata ditentukan oleh ketepatan struktur kalimat, tetapi juga kepekaan terhadap konteks, nilai budaya, dan latar belakang lawan bicara.

Melalui workshop ini, pembelajaran bahasa Arab dan Inggris ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Bahasa tidak hanya dipahami sebagai seperangkat kosakata, struktur kalimat, atau aturan gramatikal, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan nilai, identitas, kesantunan, dan makna sosial yang tidak selalu dapat diterjemahkan secara harfiah.

Perspektif tersebut menjadi penting karena keberhasilan komunikasi tidak semata-mata ditentukan oleh ketepatan penggunaan kata. Kemampuan memahami situasi, mengenali perbedaan kebiasaan, serta mempertimbangkan sudut pandang orang lain juga berperan dalam membangun komunikasi yang efektif.

Salah satu gagasan menarik dalam materi workshop adalah kenyataan bahwa ungkapan yang sama dapat ditafsirkan secara berbeda oleh orang yang memiliki pengalaman budaya berlainan.

Ungkapan bahasa Inggris “That’s interesting!”, misalnya, tidak selalu menunjukkan ketertarikan yang sesungguhnya. Dalam situasi tertentu, ungkapan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan kesopanan, keraguan, atau respons yang belum tentu mencerminkan persetujuan.

Foto : Para guru bahasa Arab dan Inggris mengikuti Workshop Pembelajaran Bahasa Asing yang menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di MAN 1 Banyuwangi. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan wawasan tentang pentingnya memahami konteks sosial dan budaya dalam komunikasi, sehingga pembelajaran bahasa asing tidak hanya berfokus pada penguasaan kosakata dan tata bahasa, tetapi juga kemampuan berinteraksi secara tepat dalam keberagaman budaya

Begitu pula dengan kalimat “Could you help me?”. Secara gramatikal, kalimat tersebut berbentuk pertanyaan. Namun, dalam praktik komunikasi, ungkapan itu berfungsi sebagai permintaan yang disampaikan secara lebih santun. Maknanya tidak dapat dilepaskan dari hubungan antarpenutur, situasi percakapan, dan kebiasaan sosial yang melatarbelakanginya.

Contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa memahami bahasa membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan menerjemahkan kalimat. Penutur juga perlu memahami maksud, konteks, dan nilai budaya yang memengaruhi cara suatu pesan disampaikan maupun diterima.

Dalam pembelajaran bahasa asing, pemahaman semacam ini menjadi penting agar siswa tidak hanya mampu menyusun kalimat yang benar, tetapi juga dapat menggunakan bahasa secara tepat dalam berbagai situasi komunikasi.

Bagi guru, tantangannya bukan sekadar menjelaskan arti sebuah ungkapan, melainkan membantu siswa memahami mengapa suatu ungkapan digunakan, bagaimana orang lain mungkin menafsirkannya, dan kapan bentuk komunikasi tertentu dianggap sesuai.

Untuk memperdalam pembahasan, materi workshop memperkenalkan Developmental Model of Intercultural Sensitivity (DMIS) yang dikembangkan Milton J. Bennett. Model ini memberikan kerangka untuk memahami bagaimana seseorang memandang dan merespons perbedaan budaya.

Dalam model tersebut, sensitivitas antarbudaya dijelaskan melalui enam orientasi, yakni denial (penyangkalan), defense (pertahanan), minimization (minimalisasi), acceptance (penerimaan), adaptation (adaptasi), dan integration (integrasi).

Tiga orientasi awal berkaitan dengan kecenderungan etnosentris, ketika seseorang menggunakan budayanya sendiri sebagai acuan utama untuk memahami dunia. Dalam kondisi tersebut, perbedaan budaya dapat diabaikan, dipandang sebagai ancaman, atau dianggap tidak terlalu penting karena adanya persamaan antarmanusia.

Sebaliknya, orientasi etnorelatif ditandai dengan kemampuan mengakui bahwa perbedaan budaya memiliki makna, memahami perspektif lain, serta menyesuaikan cara berkomunikasi dengan situasi yang dihadapi.

Namun, memahami perbedaan budaya bukan berarti seseorang harus menerima seluruh perilaku tanpa pertimbangan kritis atau meninggalkan identitas budayanya sendiri. Kepekaan antarbudaya justru mengajak individu untuk mempertimbangkan konteks sebelum memberikan penilaian.

Dalam dunia pendidikan, perspektif ini memiliki relevansi yang kuat. Guru dan siswa membawa pengalaman, kebiasaan, serta cara berkomunikasi yang tidak selalu sama. Perbedaan tersebut dapat menjadi sumber pembelajaran, tetapi juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila langsung dinilai berdasarkan satu sudut pandang.

Materi workshop juga menawarkan pendekatan praktis melalui aktivitas bertajuk Detektif Budaya. Aktivitas ini dirancang untuk membantu peserta menganalisis situasi komunikasi yang berpotensi menimbulkan salah paham.

Salah satu contoh yang diangkat adalah siswa yang sering mempertanyakan penjelasan guru. Perilaku tersebut dapat dianggap sebagai bentuk ketidaksopanan oleh sebagian orang. Padahal, dalam konteks lain, kebiasaan bertanya dapat mencerminkan rasa ingin tahu, keterlibatan aktif, atau keberanian berpikir kritis.

Contoh lainnya berkaitan dengan siswa yang memilih diam selama diskusi. Sikap diam sering kali ditafsirkan sebagai tanda tidak memiliki gagasan. Namun, kemungkinan lain perlu dipertimbangkan, seperti kebiasaan menghormati giliran berbicara, kebutuhan waktu untuk berpikir, atau ketidaknyamanan terhadap situasi tertentu.

Perbedaan cara menyampaikan kritik, menolak undangan, menggunakan gestur, hingga menjaga jarak personal juga menjadi contoh bagaimana komunikasi dapat ditafsirkan secara berbeda.

Melalui pendekatan tersebut, peserta diarahkan untuk membedakan antara fakta yang benar-benar terjadi dan asumsi yang muncul ketika menilai perilaku orang lain.

Alih-alih langsung menyimpulkan bahwa seseorang tidak sopan, tidak aktif, atau tidak menghargai orang lain, pendekatan komunikasi antarbudaya mendorong munculnya pertanyaan yang lebih terbuka.

Sebagai contoh, penilaian bahwa siswa harus selalu berbicara dapat diubah menjadi pertanyaan tentang berbagai cara siswa berpartisipasi secara efektif dalam pembelajaran.

Perubahan cara berpikir ini tampak sederhana, tetapi memiliki implikasi penting dalam praktik pendidikan. Guru didorong untuk tidak terburu-buru memberikan label terhadap perilaku siswa sebelum memahami konteks yang melatarbelakanginya.

Dengan demikian, komunikasi antarbudaya tidak berhenti sebagai pengetahuan teoretis, melainkan dapat diterapkan dalam membangun interaksi kelas yang lebih reflektif, terbuka, dan menghargai keberagaman.

Salah satu pesan utama materi workshop menempatkan guru bahasa pada peran yang lebih luas daripada sekadar pengajar tata bahasa dan keterampilan berbahasa.

Guru juga berperan membantu siswa memahami makna komunikasi, mempertimbangkan perspektif yang berbeda, mengklarifikasi kesalahpahaman, dan menggunakan bahasa secara bertanggung jawab.

Kompetensi tersebut mencakup empat dimensi yang saling berkaitan, yakni pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kesadaran budaya kritis.

Dalam pembelajaran bahasa Arab dan Inggris, keempat dimensi ini dapat menjadi landasan untuk menghadirkan pengalaman belajar yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan bahasa, tetapi juga pada kemampuan berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki latar belakang budaya berbeda.

Pembelajaran bahasa, dengan demikian, dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, empati, kemampuan mendengarkan, dan kesediaan memahami perbedaan tanpa kehilangan sikap kritis.

Perspektif ini juga berkaitan dengan agenda pendidikan global, khususnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) poin keempat tentang pendidikan berkualitas. Target 4.7 menempatkan apresiasi terhadap keberagaman budaya dan kewarganegaraan global sebagai bagian penting dari pendidikan.

Penguatan kompetensi antarbudaya menjadi relevan untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi interaksi yang semakin terbuka, baik dalam lingkungan pendidikan, masyarakat multikultural, maupun komunikasi lintas negara.

Kehadiran Dr. Muzakki Afifuddin dan Masrokhin dalam Workshop Bahasa Asing di MAN 1 Banyuwangi juga memperlihatkan relevansi keilmuan humaniora dengan kebutuhan pengembangan pendidikan di masyarakat.

Melalui program Khidmah Ijtima’iyyah, pengetahuan akademik mengenai bahasa, budaya, dan komunikasi dapat dihubungkan dengan persoalan nyata yang dihadapi pendidik dalam proses pembelajaran.

Workshop ini menghadirkan perspektif bahwa pengajaran bahasa asing memiliki potensi untuk membangun kompetensi yang lebih luas, termasuk kemampuan memahami keberagaman, mengelola perbedaan pandangan, dan mengembangkan komunikasi yang saling menghormati.

Bagi Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, keterlibatan dosen dalam kegiatan semacam ini merupakan wujud kontribusi akademik di luar ruang perkuliahan, sekaligus bagian dari upaya menghubungkan pengembangan ilmu bahasa dengan praktik pendidikan.

Pada akhirnya, gagasan terpenting dari materi komunikasi antarbudaya ini terletak pada perubahan cara memahami komunikasi itu sendiri. Sebelum menilai perilaku orang lain, seseorang perlu memeriksa asumsi, memahami konteks, dan mempertimbangkan kemungkinan makna yang berbeda.

Sebab, pembelajaran bahasa yang bermakna bukan hanya menghasilkan siswa yang mampu berbicara dalam bahasa asing, tetapi juga membentuk individu yang mampu mendengarkan, memahami perbedaan, dan berkomunikasi dengan lebih bijaksana. [sof/Infopub]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait