HUMANIORA – (14/10/2026) Fakultas Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang turut berpartisipasi dalam Workshop Rencana Tindak Lanjut (RTL) PPG dan Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (13/10/2026). Fakultas Humaniora diwakili oleh para pimpinan, mulai dari unsur Dekanat hingga Program Studi.
Baca juga:
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 30 September 2026 mengenai apresiasi dan permohonan dukungan implementasi rencana tindak lanjut program piloting PPG di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Workshop tersebut menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi dalam memperkuat implementasi program pengendalian gratifikasi dan membangun tata kelola kelembagaan yang berintegritas.

Workshop dibuka oleh Plh. Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. M. Abdul Hamid, S.Ag., MA. Agenda kegiatan meliputi penguatan program piloting PPG-PIEPTN oleh Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, implementasi aplikasi GOL-KPK oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, serta pemaparan praktik baik program pengendalian gratifikasi di Universitas Brawijaya oleh Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., Kepala Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya.
Selain sesi penguatan program dan berbagi praktik baik, kegiatan ini juga memuat agenda harmonisasi rencana tindak lanjut program piloting PPG yang dikoordinasikan oleh tim Satuan Pengawasan Internal (SPI). Agenda tersebut diarahkan untuk menyelaraskan langkah tindak lanjut di lingkungan universitas agar implementasi program dapat berjalan secara terarah dan mendukung penguatan sistem pengendalian internal.

Keikutsertaan pimpinan Fakultas Humaniora dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan terhadap upaya universitas dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Penguatan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan administratif, tetapi juga menyangkut pembentukan budaya kelembagaan yang menjunjung tinggi tanggung jawab, profesionalitas, dan pencegahan praktik gratifikasi.
Bagi Fakultas Humaniora, komitmen tersebut relevan dengan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai akademik dan etika. Penguatan integritas kelembagaan menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga mutu layanan pendidikan, meningkatkan kepercayaan sivitas akademika dan masyarakat, serta mendukung pencapaian tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Integritas harus menjadi landasan dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui penguatan pengendalian gratifikasi dan tata kelola yang akuntabel, kita membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas layanan akademik serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegas Dekan Fakultas Humaniora.
Melalui partisipasi dalam workshop ini, Fakultas Humaniora diharapkan dapat terus mendukung tindak lanjut kebijakan universitas terkait pengendalian gratifikasi dan penguatan integritas. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. [sof/Infopub]





