MIU Login

Al-Quran, Puasa, dan Sastra

Oleh: Misbahus Surur*

Ungkapan sastrawi turun ke bumi bukan karena hasrat ingin memperumit kenyataan atau realitas. Dalam arti, konstruksi realitas menggunakan bahasa sastra kerap dicurigai membuat ungkapan susah dimengerti, sebagaimana diduga banyak orang selama ini. Padahal, ungkapan sastrawi muncul  bermaksud untuk semakin mempertajam pemahaman manusia terhadap realitas. Betapa pun korespondensi manusia dengan realitas tersebut sering dilakukan secara berjarak dan tidak langsung. Karena kenyataan dijinakkan manusia dengan membuatnya tampil berdasarkan kehendak yang dinginkannya (bahasa). Meski manusia selalu bisa memilih untuk membahasakan sesuatu, kenyataan yang ingin dibahasakan seolah selalu menjauh dan mengelak dari ikhtiar manusia untuk merumuskannya.

Baca juga:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Paragraf di atas sekadar prolog saja, untuk mencoba membahas tiga kata kunci yang menjadi judul tulisan ini. Ada salah satu ayat berkaitan dengan puasa dalam al-Quran yang dibahasakan dengan begitu sastrawi, satu di antaranya adalah surat Al-Baqarah ayat 187, yang menjelaskan perihal kebolehan berhubungan suami-istri pada hari-hari di bulan Ramadan, yakni dengan memberi kesempatan pada malam harinya. Penjelasan lebih lanjut dari ayat tersebut kemudian memasuki bab penggambaran perihal kedekatan relasi antara istri dan suami dengan mengibaratkan satu kepada yang lain sebagai baju atau pakaian (libas): هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ. Dan dua berikutnya, masih di ayat yang sama, bicara perihal titik mulainya orang mengerjakan ibadah puasa dan mengakhirkan makan sahur, dengan ungkapan: ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ

Apa makna libas (pakaian) dari penggalan ayat 187 tersebut? Terlepas dari berbagai maknanya nanti di kitab-kitab tafsir, peletakan diksi libas (pakaian) dalam potongan ayat tersebut, sebetulnya bukan bermaksud membuat kita menjadi bingung untuk menafsir-nafsirkan apa makna sebenarnya. Yang niscaya adalah bahwa diksi libas hadir justru untuk mempertajam realitas atau makna pola relasi antara istri dan suami, dengan mengibaratkan masing-masing atau satu dengan yang lain sebagai pakaian. Penggunaan diksi libas atau pakaian dalam ungkapan tersebut, secara normal tidak pada tempatnya, karena mustahil suami menjadi pakaian buat istri dan istri jadi pakaian buat suami dalam pengertiannya secara denotatif. Bagaimana caranya manusia menjadi pakaian bagi manusia lainnya? Dan sementara dalam bahasa “sehari-hari” yang kerap digunakan atau bahan baku baju selalu berupa barang seperti kain, kulit hewan, juga karung (pada zaman kompeni). Dan tak pernah ada dalam sejarah kulit manusia diolah menjadi pakaian. Betapa mengerikannya jika ayat tersebut kita pahami secara denotatif, yakni ketika kita membuat baju dari kulit manusia: yakni dari kulit suami atau istri kita. Karena harus ada proses menguliti kulit manusia dulu sebelum digunakan sebagai baju atau pakaian.

Karena itu, tentu saja mustahil memahami dan mengartikan ungkapan tersebut secara denotatif begitu. Kata itu, yakni libas atau baju,  digunakan karena memiliki hubungan persamaan saja, bahwa suami dan istri itu mestinya satu dengan yang lain seperti sebuah pakaian. Jadi, metafora cara kerjanya memang begitu. Metafora selalu menggunakan ungkapan yang merupakan “nama/kegiatan milik sesuatu yang lain” atau “transferensi”, sehingga dengan sengaja terjadi penyimpangan dan lahirlah ungkapan metaforik. Dari situlah akhirnya pandangan kita terhadap realitas menjadi ditajamkan, menjadi diperbarui menggunakan ungkapan tersebut. Dengan melakukan penyimpangan, maka dilakukan redeskripsi, redefinisi realitas secara baru dan terus-menerus menggunakan ungkapan-ungkapan baru.

Untuk memahami ungkapan tersebut, kita harus benar-benar tahu apa fungsi pakaian buat manusia? Sebab tanpa mengetahui fungsi sebenarnya dari pakaian, kita tak sungguh-sungguh mengerti maksud ayat tersebut. Misalnya saja, pertama, pakaian digunakan untuk melindungi atau menutup badan dari cuaca serta dari apa pun yang datang dari luar tubuh, yang bisa merusak tubuh manusia; kedua, bahwa fungsi pakaian adalah benda yang dipakai oleh masing-masing orang secara soliter atau sendiri-sendiri, tidak secara solider atau berjamaah. Pakaian Fulan tentu yang boleh memakainya ya cuma Fulan, tidak boleh dipakai orang lain selain Fulan. Karena pakaian tersebut bukan barang milik banyak orang. Ini berbeda dengan misalnya, jalan, pasar, masjid, yang bisa digunakan oleh banyak orang. Nah, fungsi istri atau suami dalam sebuah keluarga sekurangnya juga begitu. Ini makna dua di antaranya.

Jika misalnya disebutkan di antaranya bahwa matafora libas atau pakaian artinya atau maksudnya adalah bahwa antara istri dan suami masing-masing harus menjadi satr atau penutup aib bagi yang lain, justru dengan menggunakan majaz istiarah diksi libas, bisa saja bermakna lain, misalnya masing-masing harus saling memperindah, masing-masing harus saling menyatu dalam perbedaan, masing-masing harus saling manunggal: dalam arti secara fisik maupun dalam arti secara batin, dan seterusnya.

Adapun penggalan ungkapan satunya, yakniوَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ. Yang mengandung ungkapan “makan dan minumlah hingga jelas bagimu antara garis/benang putih dari garis/benang hitam dari fajar”. Bahwa dibolehkannya makan sahur adalah karena telah jelasnya garis putih dari garis hitam di sekitar waktu fajar. Tidak mungkin juga penggalan ayat ini kita pahami secara denotatif yakni dengan memaksudkannya sebagai garis atau benang sebagaimana makna garis atau benang yang kita tangkap dalam bahasa sehari-hari. Betapa susah kita memahami penggalan ayat tersebut, bila kita tangkap maknanya secara literal. Karena ungkapan tersebut adalah metafora bagi batas waktu siang dan malam atau barangkali juga batas di antara penampakan fajar kadib (waktu masih dibolehkannya makan sahur) dan fajar sidiq (waktu sudah tidak dibolehkannya makan sahur) sebelum waktu subuh benar-benar berkumandang lewat azan.

Dengan menggunakan ungkapan: (ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ), maka pemahaman kita terhadap realitas tersebut justru semakin dipertajam, ketimbang menggunakan ungkapan biasa atau ungkapan literal yang tidak metaforik. Karena arti benang atau garis (ٱلْخَيْطُ) adalah untuk menjadi batas, apalagi ditambahi diksi putih dan hitam, yang kian membuat tegas makna batas yang tersurat dalam penggalan ungkapan di ayat 187 surat Al-Baqarah tersebut. Barangkali salah satu arti kenapa pakai metafora garis atau benang, karena ketika tiba waktu fajar, penampakan di ufuk timur adakalanya seperti membentuk benang atau garis vertikal (dalam fajar kadib) dan tampak seperti benang atau garis horizontal (dalam fajar sidiq). Demikianlah di antara fungsi-fungsi ungkapan sastrawi. Wallahu’alam.

*Penulis adalah dosen Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Humaniora, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait