Apa itu Ilmu Sosial dan Humaniora?

 

Mudjia Rahardjo

(Tulisan ke-1)

Berdasarkan objek kajiannya, para ahli membagi ilmu pengetahuan menjadi beberapa kelompok. Pengelompokannya bervariasi. Ada yang mengelompokkan ilmu pengetahuan menjadi dua, yaitu ilmu alam dan ilmu sosial, tiga kelompok, yaitu ilmu alam, ilmu sosial dan ilmu humaniora, dan empat kelompok, yaitu ilmu alam, ilmu sosial, ilmu humaniora, dan ilmu non-empiris (konsep).

Ilmu sosial mencakup wilayah kajian yang sangat luas sehingga sulit dibuat definisi baku. Setiap ahli mengajukan definisi menurut perspektifnya masing-masing. Kamus Webster’s New World Dictionary of the American Language (1978) mendefinisikan ilmu sosial sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia hidup berkelompok dalam keluarga, suku, masyarakat dan sebagainya.

Herry-Priyono (2022: 1) mengartikan ilmu sosial sebagai studi sistematik mengenai seluk beluk tindakan (action) manusia dan kaitan tindakan tersebut serta proses sebab-akibat yang terlibat dalam interaksi manusia yang terungkap dalam masyarakat dengan seluruh kompleksitas dimensinya berupa politik, hukum, ekonomi, kebudayaan, bahasa, agama, dan sebagainya. Misalnya, peristiwa seorang polisi dibunuh polisi, di rumah polisi, ditangkap polisi dan menyeret banyak polisi dalam kasus Sambo adalah peristiwa sosial kriminal yang sangat menghebohkan masyarakat. Reaksi masyarakat terhadap disahkannya RUU KUHP Hukum Pidana menjadi Undang-Undang pada Selasa (6/12/2022) adalah peristiwa sosial dalam bidang hukum. 

Bagaimana masyarakat Maroko bersuka ria menyusul kemenangan kesebelasannya atas Spanyol melalui adu penalti dengan hasil 3-0 dan dilanjutkan keberhasilannya mengalahkan Portugal pada Piala Dunia 2022 adalah peristiwa sosial yang menarik untuk disimak.  Sebuah prestasi sangat membanggakan dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya di perhelatan kelas dunia. Pantas masyarakat Maroko bersuka ria.  Begitu juga kenyataan bahwa separuh lebih penduduk Indonesia tak mampu makan bergizi, sebagaimana dilaporkan Kompas (9/12/20220, adalah juga peristiwa sosial kesehatan yang multidimensional. 

Jika diringkas, menurut Herry-Priyono (2022),  ilmu sosial merujuk pada studi sistematik mengenai manusia (human persons) dan masyarakat (society): manusia (human persons) dalam masyarakat (society), dan masyarakat (society) dalam manusia (human persons). Manusia dan masyarakat berada dalam hubungan timbal balik dalam tindakan dan corak masyarakat yang terbentuk dari interaksi tindakan. 

Ilmu humaniora sering disandingkan dengan ilmu sosial, sehingga menjadi ilmu sosial humaniora. Tetapi ada yang memisahkannya menjadi ilmu  sosial dan humaniora. Wilardjo (dalam  Suriasumantri (2015: 318) mendefinisikan ‘humaniora’ sebagai ‘seperangkat sikap dan perilaku moral manusia terhadap sesamanya’. Menurut Kuntowojoyo (1986: 1) ilmu humaniora ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari dan menafsirkan (rekonstruksi) simbol-simbol yang diciptakan (konstruksi) manusia secara perorangan dan masyarakat. Mengutip Cassier, Kuntowijoyo menyebutkan bentuk-bentuk simbolik itu ialah agama, filsafat, seni, ilmu, sejarah, mite, dan bahasa. Semua bentuk simbolik itu merupakan bahan kajian humaniora. 

Atas dasar pengertian tersebut, antara ilmu sosial dan humaniora bisa dikatakan saling melengkapi. Jika objek utama ilmu sosial adalah tentang semua jenis dan bentuk perilaku orang di masyarakat, objek utama ilmu humaniora adalah bentuk-bentuk simbolik yang digunakan orang di masyarakat. Keduanya sama-sama memiliki data yang bersifat ideografik. Jika sosiologi, antropologi, ilmu ekonomi, sejarah, ilmu politik, ilmu komunikasi  dan sejenisnya adalah sebagian contoh ilmu-ilmu sosial, maka bahasa, sastra, seni dan agama adalah ilmu pengetahuan dalam rumpun ilmu humaniora. 

___________

(bersambung)

 

 

Jl. Gajayana 50 Malang 65144 - Jawa Timur - Indonesia

  • dummy+1 (0341) 551354

  • dummy+1 (0341) 551354

  • dummy humaniora@uin-malang.ac.id