Pada hari Kamis, 29 Desember 2011, utusan fakultas Humaniora dan Budaya yang terdiri dari Dr. H. Wildana Wargadinata, Lc., MAg, Dra. Hj. Syafiyah, MA, dan Dr. Hj. Umi Mahmudah, MA, melakukan kunjungan resmi kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Prof. Dr. H. Hendyat Soetopo, M.Pd . Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus berkonsultasi tentang Keberadaan LPTK dan PPG di lingkungan Perguruan Tinggi. Menangggapi permasalahan ini Prof. Dr. H. Hendyat Soetopo, M.Pd menyatakan, LPTK di Universitas Negeri Malang (UM) berada di universitas, sehingga seluruh prodi pendidikan di Universitas Negeri Malang (UM) dapat menyelenggarakan PPG.
Selama ini PPG mendapat bantuan penuh dari pemerintah, sehingga para peserta yang telah lulus program PPG langsung mendapat tunjangan guru profesi, namun sejak tahun 2011, pemerintah tidak lagi mendanai kegiatan PPG, dan Universitas Negeri Malang (UM) diberi kesempatan untuk menyelenggarakan sendiri, atau program menjadi program mandiri. Untuk periode 2011 ini Universitas Negeri Malang (UM) belum menyelenggarakan program PPG mandiri, karena khawatir image masyarakat tentang program ini masih belum berubah di masyarakat, untuk itu program PPG mandiri ditunda dan Insya Allah akan dimulai pada periode 2012-2013.
PPG bisa diikuti oleh seluruh mahasiswa, tidak hanya dari mahasiswa pendidikan tetapi juga dari prodi murni. Untuk mahasiswa pendidikan PPG hanya ditempuh dalam waktu satu semester sedang untuk mahasiswa non kependidikan program PPG ditempuh dalam waktu satu tahun atau dua semester.
Program PPG sebetulnya terinspirasi dari fakultas kedokteran, tiga tahun setengah pre clinic, satu setengah tahun clinic (profesi kedokteran). Setelah menyelesaikan program pre clinic mahasiswa mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran, tetapi mereka belum berhak praktek, untuk mendapatkan izin praktek mahasiswa masih harus menempuh program clinic (satu setengah tahun). Program profesi kedokteran inilah yang menjadi inspirasi bagi praktisi pendidikan untuk melahirkan program PPG, meski mereka telah menyelesaikan sarjana pendidikan, tetapi mereka belum berhak mengajar sebelum menempuh program profesi yaitu PPG.
Untuk penempatan PPG masing-masing universitas berbeda kebijakan,untuk UM PPG di bawah koordinasi universitas karena LPTK berada di universitas. Di Unesa PPG berada di prodi, di Unej PPG berada di FKIP, di UMY PPG berada di prodi sedangkan di lingkungan kementerian agama PPG berada di fakultas Tarbiyah.
Sebagaimana penjelasan PR I Universitas Negeri Malang (UM) Dr. H. Kusmintardjo, M.Pd, untuk penempatan prodi pendidikan berada di fakultas induk keilmuannya masing-masing; Pendidikan Ekonomi, Pendidikan Akutansi, Pendidikan Tata Niaga, Pendidikan Administrasi Perkantoran dikembalikan ke Fakultas Ekonomi. Pendidikan Seni Rupa, Pendidikan Seni Tari, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa Arab, Pendidikan Bahasa Jerman dan Pendidikan Sejarah dikembalikan ke Fakultas Sastra. Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika dan Reguler dan Pendidikan Kimia ditempatkan di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan seterusnya.
Para alumni selain mendapatkan ijazah S1 juga mendapat ijazah akta kewenangan mengajar. Ijazah akta kewenangan mengajar ditandatangani oleh rector dan dekan fakultasnya masing-masing. Dan menurut beliau hal ini tidak melanggar peraturan dan selama ini tidak ada masalah di lapangan pekerjaan.