Oleh: Alviana Firda
Setiap peringatan Hari Kartini, ruang-ruang publik dipenuhi nuansa tradisional: kebaya dikenakan dengan anggun, sanggul ditata rapi, dan berbagai seremoni digelar dengan penuh penghormatan. Namun, di balik perayaan yang sarat simbol tersebut, muncul pertanyaan yang patut direnungkan, terutama oleh mahasiswa Humaniora: apakah kita benar-benar memahami sosok Raden Ajeng Kartini, atau sekadar merayakan citra yang telah disederhanakan?
Baca juga:
- Kartini Zaman Now: Dari Surat ke Suara di Media Sosial
- Humaniora UIN Malang Raih Apresiasi Internasional dari YOU-I Japan
Kartini sejatinya bukan hanya ikon budaya, melainkan seorang pemikir yang lahir dalam konteks sosial yang membatasi kebebasan perempuan. Dalam situasi yang penuh keterbatasan itu, ia tidak memilih perlawanan fisik, melainkan perlawanan intelektual. Ketika akses pendidikan bagi perempuan hampir tertutup, Kartini justru menjadikan pemikiran dan tulisan sebagai medium perjuangan. Surat-suratnya yang kemudian dibukukan dalam Habis Gelap Terbitlah Terang menunjukkan bahwa gagasan dapat menjadi alat kritik sosial yang tajam sekaligus sarana emansipasi yang efektif.
Namun, membaca Kartini secara utuh menuntut kita untuk melampaui pemahaman yang sempit. Ia tidak hanya berbicara tentang perempuan, tetapi juga mengkritik struktur sosial yang timpang, budaya feodal yang mengekang kebebasan berpikir, serta keterbatasan akses pendidikan yang menciptakan ketidakadilan. Kartini memandang pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan sebagai jalan pembebasan manusia dari kungkungan struktur yang menindas. Dengan demikian, perjuangannya bersifat universal: membangun masyarakat yang lebih rasional, adil, dan manusiawi.
Ironisnya, dalam praktik peringatan masa kini, dimensi kritis tersebut kerap tereduksi. Kartini lebih sering dihadirkan sebagai simbol seremonial daripada sumber inspirasi intelektual. Representasi visual seperti kebaya dan sanggul menjadi dominan, sementara keberanian berpikir dan daya kritisnya justru terpinggirkan. Perayaan menjadi repetitif, kehilangan kedalaman makna, dan terjebak pada romantisasi masa lalu tanpa upaya kontekstualisasi yang memadai.
Bagi mahasiswa Fakultas Humaniora, situasi ini seharusnya menjadi titik refleksi yang serius. Humaniora, sebagai bidang keilmuan yang berfokus pada bahasa, budaya, dan pemikiran, memiliki tanggung jawab epistemologis untuk membaca ulang figur-figur historis secara kritis. Kartini tidak cukup dipahami sebagai tokoh emansipasi perempuan dalam pengertian populer, tetapi harus dilihat sebagai intelektual yang mengartikulasikan kegelisahan zamannya melalui bahasa dan wacana.
Dalam konteks akademik, semangat Kartini menemukan relevansinya pada praktik berpikir kritis. Mahasiswa Humaniora tidak hanya dituntut untuk memahami teks, tetapi juga menafsirkan konteks, mengkritisi struktur, dan mengajukan alternatif pemikiran. Aktivitas membaca, misalnya, tidak lagi sekadar kewajiban akademik, tetapi menjadi bentuk keterlibatan intelektual dalam memahami realitas sosial. Menulis pun tidak berhenti pada tugas perkuliahan, melainkan menjadi ruang artikulasi gagasan yang berpotensi memengaruhi wacana publik.
Lebih jauh, Kartini memberikan teladan bahwa keterbatasan bukanlah alasan untuk berhenti berpikir. Di tengah keterkungkungan sosial, ia tetap mampu membangun horizon pemikiran yang melampaui zamannya. Hal ini menjadi pengingat penting bagi mahasiswa hari ini, yang justru hidup dalam era dengan akses informasi yang jauh lebih luas. Tantangannya bukan lagi keterbatasan akses, melainkan kemampuan untuk memilah, memahami, dan mengkritisi informasi secara mendalam.
Oleh karena itu, memperingati Hari Kartini seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi intelektual, bukan sekadar perayaan simbolik. Mahasiswa Humaniora memiliki peran strategis dalam menjaga relevansi pemikiran Kartini dengan cara menghidupkan kembali tradisi berpikir kritis di ruang-ruang akademik. Diskusi, penelitian, dan publikasi ilmiah dapat menjadi medium untuk melanjutkan warisan intelektual tersebut.
Pada akhirnya, mengenang Kartini berarti melanjutkan keberanian berpikir yang ia wariskan. Ini bukan tentang mengenakan kebaya atau mereproduksi simbol budaya semata, tetapi tentang memperkuat tradisi membaca, mempertajam analisis, dan berani menyuarakan gagasan di ruang publik. Tanpa itu, peringatan Hari Kartini hanya akan menjadi ritual tahunan yang miskin substansi. Kartini telah menyalakan cahaya melalui pemikirannya. Tanggung jawab generasi hari ini, khususnya mahasiswa Humaniora, bukan sekadar mengagumi cahaya itu, melainkan memastikan bahwa ia terus menyala—melalui pikiran yang kritis, tulisan yang reflektif, dan keberanian untuk berbicara dalam menghadapi ketidakadilan.





