Dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia (SDM), Fakultas Humaniora kali ini menyelenggarakan lokakarya yang mengangkat tema KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) dan implementasinya dalam kurikulum pendidikan tinggi dengan narasumber Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. Acara yang mengangkat tema baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini digelar di aula Fakultas Humaniora pada Selasa (30/7) lalu.
Lokakarya dibuka oleh Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si. Dalam sambutannya rektor yang juga Guru Besar Sosiolinguistik mengapresiasi langkah Fakultas Humaniora yang mempunyai inisiatif mengangkat tema KKNI di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Senada dengan rektor, Dr. Hj. Isti’adah, M.A. selaku dekan juga mejelaskan di hadapan dosen dan karyawan Fakultas Humaniora, lokakarya tentang KKNI ini merupakan warming up implementasi KKNI dalam kurikulum pendidikan tinggi yang akan ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya.
Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. mengatakan “KKNI mengikat semua sistem pendidikan dan pelatihan di Indonesia” ungkapnya mengawali pembahasannya tentang KKNI. Sedangkan untuk implementasi KKNI pada kurikulum pendidikan tinggi, menurut dosen Universitas Negeri Malang ini, hal itu didasarkan pada undang-undang pendidikan tinggi tahun 2012 bagian 5 pasal 29 yang menyatakan dengan jelas bahwa kompetensi lulusan pendidikan tinggi mengacu pada KKNI.
Lebih lanjut Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. menjelaskan KKNI dalam penerapannya memiliki 9 jenjang kualifikasi kompetensi manusia Indonesia. Dalam bidang pendidikan tinggi penerapan KKNI diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia nomor 73 tahun 2013. (zl)