HUMANIORA (13/04/2022) Dosen Fakultas Fakultas Humaniora mengikuti kajian Ramadhan bersama Kyai Marzuki Mustamar pada Selasa, 13 April 2022. Pengajian ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan Ramadhan, dalam rangka menambah pengetahuan keislaman, khususnya terkait dengan fiqih puasa. Kegiatan ini diselenggarakan di Home Theater Fakultas Humaniora lantai 3.
Dekan Fakultas Humaniora, Dr. M. Faisol dalam membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menambah ilmu keagamaan bagi dosen Fakultas Humaniora, sekaligus menguatkan semangat moderasi beragama.
“Semangat beragama yang kuat, harus juga diimbangi dengan ilmu fiqih dan syariat yang benar. Semoga sore ini kita bisa belajar dari Kyai dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat.” Harapnya.
Dalam kesempatan tersebut Kyai Marzuki menjelaskan tentang fiqih puasa, mulai dari ihwal mubtilat al-shiyam, kafarat, fidyah, dan dam.
Lebih lanjut Ketua PWNU Jawa Timur tersebut menjeaskan tentang metode penentuan awal Ramadhan yang diterapkan di Indonesia, Hisab dan Rukyat Hilal. Ia menjelaskan pentingnya berpegang pada syariat dan ajaran Nabi Muhammad Saw.
Saat menemui fenomena hukum fiqih yang berpotensi ikhtilaf di masyarakat. Ia menyitir hadits Nabi yang artinya “Berpuasalah kamu ketika telah melihat hilal Ramadhan dan berhentilah kamu berpuasa ketika telah melihat hilal bulan Syawal.”
“Kalau rukyatul hilal bil fi’li itu tidak berhasil melihat hilal, berdasarkan pemahaman hadits tersebut, maka umur bulan Sya’ban 1443 H adalah 30 hari, atau dalam fiqih dikenal dengan istikmal .” Tegas dosen Balaghah Fakultas Humaniora tersebut.
Kegiatan pengajian ini diagendakan dua kali selama bulan Ramadhan. Pengajian kedua diagendakan tanggal 19 April 2022 bertempat di ruang yang sama. [lyn]