Pagi itu (16/4), perjuangan dimulai. Lomba debat ilmiah Bahasa Arab, kontingen UIN Maliki Malang 2 melawan UIN Syahid Jakarta 2, dengan tema “Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) member perlindungan bagi TKI”. Debat berlangsung seru. Para pendukung kedua belah pihak berjuang membela kelompoknya. UIN Maliki yang berada di pihak pro, tampak unggul di babak ini.
Selesai lomba, semua peserta deg-degan menanti pengumuman. Setelah menanti cukup lama, akhirnya hasil lomba keluar. Kontingen UIN Maliki, dan sebagian peserta kaget saat UIN Syahid dinyatakan menang, sedangkan sekitar 75% peserta mengakui keunggulan UIN Maliki. Meski heran dan tak percaya, kontingen UIN Maliki memilih tetap tenang. Setelah semua peserta kembali ke asrama, perwakilan kontingen menghadap panitia untuk menanyakan blanko penilaian juri. Panitia memutuskan bahwa keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Keesokan harinya, kontingen UIN Maliki kembali berusaha. Setelah negoisasi yang sangat alot, blanko penilaian juri berhasil didapat. Proses hitung-hitungan ulang yang mendebarkan segera dilakukan. Sesuai dugaan, nilai UIN Maliki lebih tinggi dari UIN Syahid. Panitia segera dikontak ulang, dan diadakan rapat segera dengan pihak UIN Syahid. Akhirnya diputuskan bahwa UIN Maliki, yang kini dinyatakan sebagai pemenang, akan maju melawan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) siang itu juga dengan tema “Perpindahan ibu kota Indonesia keluar Jawa”. Namun disayangkan, karena persiapan yang kurang, dan waktu yang demikian mendadak, UNJ berhasil mengalahkan kontingen UIN Maliki. UIN Maliki gugur sebelum babak final.
Meski kehilangan harapan, kontingen UIN Maliki lain tidak langsung putus asa. Cabang lomba lain segera dimaksimalkan, seperti lomba pidato, puisi, menyanyi, dan pembaca berita berbahasa Arab. Bagaimanapun, usaha dan harapan itu masih ada! (bersambung)