MIU Login

Menghidupkan Nilai Cinta dalam Kitab Kuning, Dosen Humaniora Tawarkan Pendekatan Reflektif

HUMANIORA – (6/10/2026) Kepakaran dosen Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, M. Faisol Fatawi, dalam kajian keislaman dan pemikiran Islam tercermin dalam pemaparannya pada Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Kurikulum Berbasis Cinta yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama di Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang, Malang, Sabtu (3/10/2026). Dengan mengangkat tema “Merawat Cinta dalam Setiap Halaman Kitab Kuning”, Faisol menawarkan pendekatan yang mengintegrasikan nilai-nilai cinta, maqashid syariah, dan kepedulian ekologis dalam pembelajaran kitab kuning di pesantren.

Baca juga:

Dalam forum yang diikuti peserta dari unsur Pramuka Santri tersebut, Faisol menjelaskan bahwa Kurikulum Berbasis Cinta sebagaimana yang dikenalkan oleh Kementerian Agama RI bertumpu pada lima nilai utama atau Panca Cinta, yakni cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, cinta ilmu, cinta diri dan sesama, cinta lingkungan, serta cinta tanah air. Menurutnya, kelima nilai tersebut bukanlah materi tambahan yang berdiri sendiri, melainkan fondasi yang semestinya menjiwai seluruh proses pembelajaran. “Panca Cinta bukan pelajaran baru, melainkan jantung pembelajaran. Ia adalah nilai dan pendekatan yang meresapi seluruh kajian kitab kuning,” ungkapnya.

Foto : Dosen Fakultas Humaniora menyampaikan gagasan tentang bagaimana nilai-nilai cinta dalam khazanah kitab kuning dapat dihidupkan kembali melalui pendekatan reflektif

Faisol menyoroti persoalan pendidikan yang kerap berhenti pada penguasaan pengetahuan tanpa menghasilkan transformasi perilaku. Berbagai persoalan sosial, seperti intoleransi, perundungan, kekerasan, hingga kerusakan lingkungan, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari krisis adab. Karena itu, solusi pendidikan tidak cukup dilakukan dengan menambah mata pelajaran, tetapi perlu menyentuh dimensi moral dan pembentukan karakter peserta didik. Dalam konteks ini, pesantren memiliki tradisi keilmuan yang kuat untuk mengintegrasikan penguasaan ilmu dengan pembentukan akhlak. “Pesantren memiliki modal besar. Kita hanya perlu menyambungkan kembali sanad keilmuan dengan sanad akhlak,” tegasnya.

Salah satu gagasan penting yang disampaikan Faisol adalah menghubungkan nilai cinta lingkungan dengan konsep hifzh al-bi’ah atau perlindungan lingkungan dalam pengembangan pemikiran maqashid syariah oleh ulama kontemporer. Perspektif ini menempatkan kepedulian ekologis sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Menurut Faisol, kesadaran ekologis tidak harus diperkenalkan melalui konsep yang rumit, tetapi dapat ditumbuhkan melalui pembacaan kritis terhadap materi fikih yang telah akrab dengan kehidupan santri.

Ia mencontohkan pembelajaran bab thaharah dalam kitab Fathul Qarib sebagai pintu masuk untuk menanamkan kesadaran ekologis. Pembahasan mengenai bersuci, misalnya, dapat dikembangkan menjadi refleksi tentang tanggung jawab manusia sebagai khalifah dalam menjaga sumber daya alam. Larangan israf atau perilaku berlebihan dalam menggunakan air menjadi salah satu prinsip yang dapat dikontekstualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran fikih tidak hanya menghasilkan pemahaman mengenai ketentuan hukum, tetapi juga membangun kesadaran untuk merawat lingkungan.

Lebih jauh, Faisol menawarkan model refleksi pembelajaran yang dapat diterapkan pada akhir setiap kajian kitab kuning. Model ini mengajak santri menjawab tiga pertanyaan mendasar: maqashid apa yang hendak dijaga oleh hukum dalam materi yang dipelajari, nilai cinta apa yang perlu ditumbuhkan agar hukum tersebut dijalankan dengan kesadaran dan keikhlasan, serta tindakan nyata apa yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan tersebut, pemahaman terhadap teks keagamaan diharapkan dapat terhubung langsung dengan pembentukan sikap dan praktik sosial.

Dalam penerapannya, refleksi atas pembelajaran bab thaharah dapat diwujudkan melalui gerakan hemat air, menjaga kebersihan, dan melaksanakan piket lingkungan pondok. Langkah-langkah sederhana ini menjadi contoh bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat diterjemahkan menjadi tindakan konkret. Bagi Faisol, keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur dari kemampuan santri memahami teks, tetapi juga dari sejauh mana pengetahuan tersebut membentuk kepedulian, tanggung jawab, dan perilaku yang membawa kemaslahatan.

“Ilmu tanpa cinta melahirkan kesombongan, cinta tanpa ilmu melahirkan kebutaan. Maqashid adalah tujuan syariat, cinta adalah cara menumbuhkannya dalam hati. Di titik inilah pesantren hadir memadukan keduanya,” pungkasnya. Melalui gagasan tersebut, Faisol menegaskan pentingnya menjadikan kitab kuning sebagai medium pembentukan karakter yang menghubungkan kedalaman ilmu agama dengan kepekaan terhadap persoalan kemanusiaan dan lingkungan.

Kehadiran Faisol dalam semiloka ini sekaligus memperlihatkan kontribusi keilmuan dosen Fakultas Humaniora UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam memperkaya wacana pendidikan Islam kontemporer. Integrasi maqashid syariah, nilai cinta, dan kesadaran ekologis diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi peserta, khususnya Pramuka Santri, dalam mengembangkan praktik Kurikulum Berbasis Cinta melalui pembelajaran kitab kuning yang kontekstual, reflektif, dan berdampak nyata. [sof/Infopub]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait