MIU Login

Tahun Hijriyah: Jejak Bahasa, Sejarah, dan Peradaban Islam

Oleh: Dr. Nur Hasaniyah, S.Ag., M.A.*

Setiap kali memasuki bulan Muharram, umat Islam di seluruh dunia menyambut datangnya tahun baru Hijriyah. Bagi sebagian orang, momen ini berlalu tanpa banyak makna selain pergantian angka pada kalender. Namun bagi kalangan akademisi bahasa dan sastra Arab, tahun baru Hijriyah menyimpan kekayaan kebahasaan, historis, dan kultural yang layak direnungkan bersama, khususnya dalam rangka memperkuat literasi keislaman berbasis bahasa Arab di lingkungan kampus.

Baca juga:

Akar Kata “Hijrah” dalam Khazanah Leksikografi Arab

Secara leksikal, kata “hijrah” (هِجْرَة) berasal dari akar kata tiga huruf h-j-r (ه-ج-ر). Dalam kamus-kamus klasik seperti Lisān al-‘Arab karya Ibn Manzĥūr maupun Al-Mu’jam al-Wasīṭ yang disusun Majma‘ al-Lughah al-‘Arabiyyah, akar kata ini dimaknai sebagai “meninggalkan, memutuskan hubungan, atau berpindah dari satu keadaan menuju keadaan lain”. Menariknya, makna ini tidak hanya berlaku untuk perpindahan fisik (al-hijrah al-makāniyyah), tetapi juga perpindahan sikap, keyakinan, dan perilaku (al-hijrah al-ma’nawiyyah).

Dari sisi morfologi (sharaf), kata hijrah merupakan bentuk mashdar dari fi’il hājara-yuhājiru, yang kemudian melahirkan derivasi-derivasi seperti muhājir (orang yang berhijrah), hijratain (dua kali hijrah), dan mahjar (tempat hijrah/diaspora).

Salah satu ayat yang sering dikaji dalam konteks ini adalah firman Allah dalam QS. An-Nisā’ (4): 100:

ومن يهاجر في سبيل الله يجد في الأرض مرافجا كثيرا وسعة

Artinya: “Siapa yang berhijrah di jalan Allah, niscaya ia akan mendapati di bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak.” (QS. An-Nisā’ [4]: 100)

Dari segi gramatika, ayat ini menjadi contoh klasik penggunaan fi’il mudhāri’ (yuhājiru) dalam pola fi’il muta’addi yang berkonsekuensi pada makna “berproses menuju sesuatu” — sebuah nuansa yang kerap dibahas dalam perkuliahan Sharaf maupun Tafsir Lughawi di program studi Bahasa dan Sastra Arab.

Penetapan Kalender Hijriyah: Catatan Sejarah

Dari sisi sejarah, penanggalan Hijriyah baru ditetapkan secara resmi pada masa Khalifah Umar bin Khattab Radiyallahu ‘Anhu, sekitar tahun 17 H, atas usulan sejumlah sahabat yang merasa perlu adanya sistem penanggalan baku untuk administrasi negara Islam yang semakin luas. Yang menarik untuk dicermati, titik awal (mabda’) penanggalan ini tidak dipilih dari tahun kelahiran Nabi Muhammad ‘Alaihissalam,, juga bukan dari tahun kenabian (bi’tsah), melainkan dari peristiwa hijrah beliau dari Makkah ke Madinah pada 622 M.

Pilihan ini sarat makna simbolik: hijrah dijadikan sebagai titik tolak peradaban (tamaddun) Islam, sebab di Madinah-lah masyarakat Islam pertama kali terbentuk sebagai sebuah entitas sosial-politik yang utuh — lengkap dengan konstitusi (Sahifah Madinah), tatanan sosial, dan sistem ekonomi. Fenomena ini menjadi contoh konkret bagaimana bahasa, dalam hal ini penamaan dan penanggalan, berfungsi sebagai wadah ingatan kolektif (collective memory) sebuah peradaban.

Dimensi Sastra: Hijrah, Rihlah, dan Ghurbah dalam Syair Arab

Dalam tradisi sastra Arab klasik, tema hijrah, rihlah (perjalanan), dan ghurbah (perantauan) banyak diangkat dalam syair sebagai metafora pencarian jati diri dan transformasi spiritual. Para penyair pada masa permulaan Islam kerap menggambarkan hijrah bukan sebagai kehilangan, melainkan sebagai proses kelahiran kembali (al-wilādah al-jadīdah) — sebuah motif yang relevan untuk dikaji mahasiswa Bahasa dan Sastra Arab dalam mata kuliah kajian sastra maupun semantik historis (al-dalālah al-tārīkhiyyah).

Relevansi bagi Kajian Bahasa dan Sastra Arab Kontemporer

Bagi sivitas akademika Bahasa dan Sastra Arab, momentum tahun baru Hijriyah dapat menjadi pintu masuk berbagai kajian. Pertama, semantik diakronik untuk melihat pergeseran makna kata hijrah dari konteks klasik (perpindahan menuju Madinah) ke konteks kontemporer (migrasi, diaspora, mobilitas global tenaga kerja). Kedua, analisis wacana (tahlīl al-khitāb) pada media Arab modern yang memakai istilah hijrah untuk isu migrasi dan pengungsi (al-lājiʾīn). Ketiga, kajian leksikografi (‘ilm al-mu‘jam) untuk melacak perkembangan entri “hijrah” dari kamus klasik seperti Lisān al-‘Arab hingga kamus modern seperti Al-Mu’jam al-Wasīṭ, sebagai bagian dari upaya memahami evolusi makna kata dalam bahasa Arab.

Tahun baru Hijriyah, dengan demikian, bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga momentum literasi — mengajak kita untuk terus menggali kekayaan bahasa Arab sebagai jendela memahami sejarah dan peradaban Islam, sekaligus memperkuat relevansi kajian Bahasa dan Sastra Arab dalam menjawab persoalan kekinian. Selamat Tahun Baru Hijriyah.1448, semoga Allah senantiasa menganugerahkan segala hal kebaikan dan keberkahan dalam setiap keadaan.

* Dosen Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Humaniora, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait