MIU Login

Menjaga Lisan Saat Berpuasa dalam Perspektif Linguistik

Oleh: Agwin Degaf*

Ramadan selalu dimaknai sebagai bulan pengendalian diri. Selama berpuasa, umat Islam tidak hanya diminta menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan hawa nafsu dalam arti yang lebih luas, termasuk menjaga ucapan. Rasulullah SAW menegaskan hal ini dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Ketika seseorang berpuasa, ia hendaknya tidak berkata kotor dan tidak melakukan perbuatan sia sia. Jika ada orang yang mencaci atau memprovokasinya, ia dianjurkan menjawab, “Sesungguhnya aku sedang berpuasa.”

Read too:

Pesan hadis tersebut menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar ritual fisik, tetapi juga latihan etika dalam berbicara. Lidah sering kali menjadi sumber konflik sosial. Kata kata kasar, hinaan, fitnah, atau bahkan ucapan yang tidak perlu dapat merusak hubungan antar manusia sekaligus mengurangi nilai spiritual ibadah seseorang.

Dalam kajian pragmatik linguistik, percakapan dipahami sebagai aktivitas kerja sama sosial antara penutur dan lawan tutur. Salah satu teori yang paling berpengaruh dalam menjelaskan hal ini adalah prinsip kerja sama (cooperative principle) yang diperkenalkan oleh H. Paul Grice. Melalui kuliah terkenalnya di Universitas Harvard yang kemudian diterbitkan dalam Studies in the Way of Words (1989), Grice menjelaskan bahwa komunikasi manusia pada dasarnya berlangsung melalui kontribusi bersama para peserta tutur dalam suatu percakapan.

Menurut Grice, agar percakapan berjalan dengan baik, setiap orang harus memberikan kontribusi yang sesuai dengan kebutuhan percakapan tersebut. Ia kemudian merumuskan empat prinsip dasar yang dikenal sebagai maksim percakapan.

Pertama adalah maksim kualitas, yaitu kewajiban untuk mengatakan sesuatu yang benar dan tidak menyampaikan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Dalam kehidupan sehari hari, maksim ini mengingatkan kita agar tidak menyebarkan kabar bohong, fitnah, atau informasi yang belum jelas sumbernya.

Kedua adalah maksim kuantitas, yaitu memberikan informasi secukupnya. Seseorang tidak seharusnya memberi informasi terlalu sedikit, tetapi juga tidak berlebihan. Banyak konflik muncul ketika seseorang berbicara terlalu banyak hingga membuka aib orang lain atau memperbesar masalah yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan sederhana.

Ketiga adalah maksim relevansi, yaitu berbicara sesuai dengan konteks pembicaraan. Dalam banyak perdebatan, orang sering kali menyimpang dari topik pembicaraan dan justru menyerang pribadi lawan bicara. Pelanggaran terhadap prinsip relevansi ini sering menjadi sumber pertengkaran dalam percakapan sehari hari.

Keempat adalah maksim cara, yaitu menyampaikan sesuatu dengan jelas, tidak berbelit belit, dan tidak menimbulkan kebingungan. Prinsip ini menuntut seseorang untuk berbicara secara runtut, jelas, dan tidak menggunakan bahasa yang membingungkan atau menyakitkan.

Menariknya, jauh sebelum teori komunikasi modern dirumuskan, Al Quran telah memberikan pedoman etika komunikasi yang sangat kuat. Dalam berbagai ayat, Al Quran memperkenalkan sejumlah prinsip berbicara yang dikenal dengan istilah qaulan, seperti qaulan sadida yang berarti perkataan yang benar, qaulan baligha yang berarti perkataan yang jelas dan efektif, qaulan marufa yang berarti perkataan yang baik, qaulan karima yang berarti perkataan yang mulia dan penuh hormat, qaulan layyina yang berarti perkataan yang lembut, dan qaulan maysura yang berarti perkataan yang mudah dipahami.

Jika diperhatikan lebih jauh, prinsip komunikasi dalam Al Quran tersebut memiliki keselarasan dengan maksim percakapan yang dijelaskan oleh Grice. Qaulan sadida menekankan pentingnya berkata jujur sebagaimana yang ditegaskan dalam maksim kualitas. Qaulan baligha menekankan kejelasan dan ketepatan pesan yang sejalan dengan maksim cara. Sementara qaulan marufa dan qaulan layyina menggarisbawahi pentingnya kesantunan dan kelembutan dalam berbicara.

Dengan kata lain, jauh sebelum teori linguistik modern berkembang, Al Quran telah memberikan rambu rambu etika komunikasi yang menekankan kejujuran, kejelasan, relevansi, serta kelembutan dalam berbicara. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi yang baik bukan hanya persoalan teknik bahasa, tetapi juga persoalan nilai dan karakter.

Dalam konteks inilah puasa dapat dipahami sebagai latihan pengendalian komunikasi. Seseorang yang berpuasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga belajar menahan kata kata yang tidak perlu diucapkan. Bahkan ketika dihina atau diprovokasi, Rasulullah SAW menganjurkan agar seseorang tidak membalas dengan kemarahan, melainkan cukup mengatakan bahwa dirinya sedang berpuasa.

Pelajaran ini menjadi semakin relevan di era komunikasi digital. Media sosial sering memperlihatkan bagaimana percakapan berubah menjadi arena konflik karena orang berbicara tanpa mempertimbangkan kebenaran, relevansi, maupun dampak kata katanya.

Pada akhirnya, tujuan puasa sebagaimana disebutkan dalam Al Quran adalah membentuk ketakwaan. Proses menuju ketakwaan itu sering kali dimulai dari hal yang tampak sederhana, yaitu menjaga kata kata. Ketika seseorang mampu mengendalikan lisannya, ia tidak hanya menjaga kualitas komunikasinya, tetapi juga menjaga kedamaian dalam hubungan sosial.

Ramadan dengan demikian bukan hanya bulan ibadah ritual, tetapi juga bulan pembelajaran komunikasi. Ia mengingatkan bahwa kata kata memiliki kekuatan besar. Kata kata dapat menenangkan atau melukai, dapat menyatukan atau memecah belah.

Dalam sebuah hadis yang sangat terkenal, Rasulullah SAW bersabda:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari).

Pesan hadis ini sangat kuat karena mengaitkan penggunaan lisan dengan kualitas keimanan seseorang. Lisan merupakan bagian tubuh yang kecil, tetapi dampaknya dapat sangat besar. Jika disalahgunakan, ia dapat melukai hati, merusak hubungan, bahkan memicu konflik sosial yang lebih tajam daripada pedang. Luka fisik mungkin dapat sembuh seiring waktu, tetapi luka yang disebabkan oleh kata-kata kerap meninggalkan jejak yang lebih lama dalam ingatan dan perasaan seseorang. Karena itulah Nabi memberikan pedoman yang sangat sederhana tetapi mendalam: hanya ada dua pilihan, berkata yang baik atau memilih diam.

Dalam perspektif linguistik, pesan ini sejalan dengan prinsip kerja sama dalam percakapan yang menuntut kejujuran, relevansi, kejelasan, dan kesantunan dalam berbicara. Dengan demikian, menjaga lisan bukan hanya ajaran moral dalam agama, tetapi juga prinsip fundamental dalam komunikasi manusia.

Nilai serupa sebenarnya juga telah lama hidup dalam kearifan lokal Nusantara. Dalam pepatah Jawa dikenal ungkapan “Ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana.” Pepatah ini mengandung makna bahwa harga diri seseorang terletak pada lidah atau ucapannya, sementara kehormatan raga tercermin dari pakaian yang dikenakannya. Dengan kata lain, tutur kata yang baik merupakan cerminan dari pribadi yang terhormat.

Ramadan pada akhirnya mengajarkan bahwa pengendalian diri tidak hanya tercermin dari kemampuan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga dari kemampuan menahan kata kata yang tidak perlu. Ketika seseorang mampu menjaga lisannya, ia tidak hanya menjaga kualitas ibadahnya, tetapi juga menjaga kemanusiaannya. Wallahu a‘lam.

*Penulis adalah dosen Sastra Inggris, Fakultas Humaniora, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait