Oleh: Ahmad Ghozi*
Di tanah Jawa, agama tidak hadir di ruang kosong. Ia tumbuh di atas lapisan kepercayaan dan kebudayaan yang lebih dahulu mengakar. Jauh sebelum Islam datang, masyarakat Nusantara telah mengenal ritus, simbol, dan tata nilai yang membentuk cara mereka memahami kehidupan. Karena itu, ketika Islam hadir sebagai agama baru, ia tidak berhadapan dengan kehampaan, melainkan dengan tradisi yang hidup.
Read too:
- Tangkap Semangat Ramadan, Humaniora Luncurkan Online English Course Special Ramadan
- Belajar Jadi Penghuni Surga dari Sahabat Anshar
Disinilah kecerdasan dakwah para Wali Songo menemukan relevansinya. Mereka tidak menegakkan agama dengan meniadakan masa lalu. Sebaliknya, mereka merangkul, mengolah, dan memberi makna baru pada tradisi. Di antara figur penting itu adalah Makdum Ibrahim—Sunan Bonang yang menjadi contoh menonjol bagaimana Ilamisasi berjalan melalui jalan budaya yang halus, dialogis, dan transformatif.
Sejarah menunjukkan bahwa penyebaran Islam di Jawa berlangsung relatif damai. Strategi akulturasi—mengintegrasikan ajaran Islam dengan kebudayaan lokal—membuat agama ini diterima luas oleh masyarakat (Farobi, 2018). Metode dakwah para wali memiliki kekhasan: tidak konfrontatif, tetapi persuasif; tidak menghapus, tetapi mengarahkan (Tajuddin, 2015). Hingga kini, makam para wali tak pernah sepi dari peziarah. Itu bukan sekedar romantisme sejarah, melainkan pengakuan sosial atas model dakwah yang membumi.
Maulana Makdum Ibrahim dikenal bukan hanya sebagai wali dengan otoritas spiritual tinggi, tetapi juga sebagai intelektual dan budayawan. Ia menguasai fiqih, ushuluddin, tasawuf, seni, dan sastra (Sunyoto, 2020). Dalam hierarki kewalian Jawa Timur, ia menempati posisi terhormat dan menjadi guru bagi sejumlah tokoh penting (Syam, 2005). Namun, yang paling menentukan dari kiprahnya adalah kemampuanya membaca kebudayaan sebagai medan dakwah.
Dalam kajian kontemporer, agama tidak hanya dipahami sebagai entitas sakral, tetapi juga sebagai realitas yang berinteraksi dengan konteks sosial-budaya (Abdillah, 2015). Ketika ajaran agama bersentuhan dengan sejarah dan tradisi, ia mengalami proses artikulasi yang membumi—menjadi hidup dan relevan (M. A. Abdullah & Kartanegara, 2003). Dakwah Sunan Bonang mencerminkan dinamika itu: Islam hadir tanpa kehilangan prinsip, tetapi juga tanpa menafikan realitas lokal.
Contoh paling konkret adalah transformasi ritual Tantrayana Panca Makara. Ritual tersebut memuat unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam. Namun, alih-alih melarang secara frontal, Maulana Makdum Ibrahim Sunan Bonang melakukan rekonstruksi makna. Struktur kebersamaan dipertahankan—duduk melingkar dan makan bersama—tetapi substansinya diubah. Mantra di ganti ayat Al-Qur’an, minuman keras diganti minuman biasa, dan orientasi spiritual diarahkan pada tauhid. Dari proses inilah lahir tradisi slametan atau kenduri yang hingga kini menjadi bagian penting budaya masyarakat jawa (Sunyoto, 2020).
Reposisi Spiritual Tantrayana
Secara historis, Tantrayana—khususnya aliran Bairawa—menekankan pengalaman spiritual melalui simbol-simbol tubuh, hasrat, dan transgresi. Panca Makara bukan sekedar ritual fisik, melainkan jalan mistik yang memanfaatkan unsur yang dianggap “terlarang” untuk mencapai pelepasan. Dalam konteks ini, Langkah Sunan Bonang dapat dibaca sebagai reposisi radikal atas orientasi spiritual tersebut. Ia tidak sekedar mensterilkan ritual dari unsur yang dianggap menyimpang, tetapi menggeser pusat gravitasinya: dari pengalaman ekstatis berbasis tubuh menuju disiplin etis berbasis tauhid. Dengan demikian, transformasi itu bukan kompromi teologis, melainkan penataan ulang horizon makna—mengalihkan spiritualitas dari sakralitas yang imanen ke sakralitas yang transenden.
Transfornasi itu juga tidak berhenti pada simbol. Ia menyentuh dimensi etis. Dari konsep “lima”dalam Panca Makara, Sunan Bonang menggeser maknanya menjadi lima laku moral: moh-main, moh -minum, moh-maling, moh-madat, dan moh-madon—penolakan terhadap perilaku yang merusak martabat manusia (Mukaffa, 2017). Di sini, dakwah bukan sekedar penggantian ritual, melainkan internalisasi nilai.
Secara teoritis, strategi ini dapat dibaca sebagai upaya menjadikan ajaran agama dapat diterima luas dalam ruang publik. Salemink dan Kitiarsa (2008) menyebutnya sebagai bentuk komodifikasi religius—yakni proses menjadikan sesuatu dapat diakses dan dikonsumsi secara sosial. Dalam konteks Sunan Bonang, Islam disampaikan dalam bahasa simbolik yang akrab bagi masyarakat Jawa, sehingga ia tidak terasa asing atau mengancam. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Islamisasi di Jawa bukanlah proyek penghapusan budaya, melainkan proses negosiasi makna. Tradisi tidak dibakar, tetapi diarahkan. Lokalitas tidak digusur, tetapi diisi ulang dengan nilai tauhid. Dakwah menjadi dialog, bukan dominasi.
Pelajaran ini terasa semakin relevan hari ini. Di tengah kecenderungan sebagian kelompok yang memandang tradisi lokal sebagai penyimpangan, sejarah Wali Songo justru menawarkan sudut pandang yang lebih arif. Kemurnian ajaran tidak harus dipertentangkan dengan kebijaksanaan budaya. Sebaliknya, melalui kebudayaanlah nilai-nilai etis agama menemukan ruang hidup dan aktualisasinya.
Indonesia sendiri dibangun di atas keberagaman tradisi. Jika agama hadir dengan sikap meniadakan, ia berisiko menciptakan jarak sosial dan ketegangan kultural. Namun ketika ia hadir dengan kecerdasan membaca konteks, agama dapat menjadi kekuatan pemersatu. Model dakwah Sunan Bonang menunjukkan bahwa transformasi sosial dapat berlangsung tanpa kekerasan simbolik, tanpa pengingkaran identitas, dan tanpa polarisasi yang memecah belah.
Sejarah memberikan kita cermin. Bahwa agama yang besar bukanlah agama yang menaklukkan kebudayaan, melainkan yang mampu memberi makna baru di dalamnya. Dalam konteks Indonenesia yang terus bergulat dengan pertanyaan tentang identitas dan keberagaman, pelajaran dari Sunan Bonang tetap relevan: dakwah yang efektif bukanlah yang menggusur, tetapi yang menumbuhkan. Di tengah dunia yang mudah terbelah oleh tafsir dan klaim kebenaran, kita mungkin perlu Kembali mengingat jaln para wali—jalan yang tidak gaduh, tetapi mengakar; tidak keras, tetapi mengubah. Jalan yang menjadikan kebudayaan sebagai sahabat agama, bukan lawanya.
*Dosen Fakultas Humaniora dan Kepala Pusat Career Development Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang





