Salah satu Fakultas yang berada di bawah naungan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, yang bernama Fakultas Humaniora dan Budaya, kini secara remi berganti nama menjadi Fakultas Humaniora. Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tanggal 15 Maret 2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.
Dalam peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Amir Syamsuddin di bagian ketiga, tentang Fakultas, paragraf I umum yang terkandung dalam pasal 10 tersebut, dijelaskan tentang nama-nama enam Fakultas yang berada di UIN Maliki.
Ada dua perubahan nama yang signifikan dari keenam Fakultas tersebut, yaitu Fakultas Tarbiyah yang diganti dengan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, serta Fakultas Humaniora dan Budaya yang diganti dengan Fakultas Humaniora. Dengan demikian, Fakultas tiga jurusan ini tidak akan menggunakan embel-embel nama ‘Budaya’ lagi dan hanya akan menggunakan nama ‘Humaniora’ saja.