{"id":1575,"date":"2022-12-17T17:44:14","date_gmt":"2022-12-17T17:44:14","guid":{"rendered":"https:\/\/migrate-humaniora.uin-malang.ac.id\/?p=1442"},"modified":"2022-12-17T17:44:14","modified_gmt":"2022-12-17T17:44:14","slug":"apa-konsep-dasar-penelitian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/artikel\/apa-konsep-dasar-penelitian\/","title":{"rendered":"Apa Konsep Dasar Penelitian?"},"content":{"rendered":"<div style=\"text-align: center;\"><strong>Mudjia Rahardjo<\/strong><\/div>\n<div style=\"text-align: center;\">(Tulisan ke-4)<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">&nbsp;<\/div>\n<div style=\"text-align: justify;\">\n<p>Kata \u2018penelitian\u2019 sering diasosiasikan dengan kegiatan penyelidikan dalam disiplin ilmu-ilmu alam, seperti fisika, kimia, biologi, dan sejenisnya, sehingga seolah melupakan ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Padahal, banyak persoalan sosial tidak kalah menarik dan pentingnya dibanding gejala alam untuk dicari solusinya.&nbsp; Seiring dengan kemajuan sains dan teknologi, persoalan sosial dengan berbagai dimensinya semakin kompleks dan bersifat multidimensional. &nbsp;&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>Kata \u2018penelitian\u2019 diterjemahkan dari kata \u2018<em>research<\/em>\u2019 dalam bahasa Inggris. Kata \u2018<em>research<\/em>\u2019 terdiri atas prefiks \u2018<em>re<\/em>\u2019, yang berarti \u2018kembali\u2019, dan kata \u2018<em>search<\/em>\u2019 yang artinya \u2018mencari\u2019. Dengan demikian, <em>research<\/em> merupakan aktivitas untuk mencari sesuatu yang dilakukan berkali-kali atau berulang kali. Mengutip Whitney, Saragih (1993) mengartikan penelitian sebagai&nbsp; upaya pencarian atas sesuatu (<em>inquiry<\/em>) secara sistematis dengan penekanan bahwa pencarian itu dilakukan terhadap masalah-masalah yang dapat dipecahkan. Dengan demikian, selain merupakan suatu proses dan metode, penelitian diharapkan mampu mencari pemecahan masalah yang diteliti.<\/p>\n<p>Dalam penelitian kualitatif yang prosesnya berjalan secara siklus, perumusan masalah, pencarian referensi, pengumpulan data, dan penarikan kesimpulan dilakukan berulang kali dan berhenti ketika peneliti yakin semua sudah benar. Yang dicari itu dalam penelitian itu apa? Yang dicari adalah kebenaran (<em>truth<\/em>) berupa \u2018pola\u2019, \u2018keteraturan\u2019.\u2019dalil\u2019 atau \u2018rumus\u2019 dari suatu peristiwa. &nbsp;<\/p>\n<p>Secara lebih rinci, Silalahi (2017:2-3) menjelaskan bahwa kata &nbsp;\u2018<em>research<\/em>\u2019 berasal dari dua suku kata \u2018<em>re<\/em>\u2019 dan \u2018<em>search<\/em>\u2019. \u2018<em>Re<\/em>\u2019 adalah sebuah prefiks yang bermakna melakukan kembali dan kata \u2018<em>search<\/em>\u2019 yang bermakna menjelaskan secara terbuka dan secara berhati-hati, menguji dan mencoba, atau memeriksa. Secara bersama \u2018<em>re<\/em>\u2019 dan \u2018<em>search<\/em>\u2019 membentuk sebuah kata benda \u2018<em>research<\/em>\u2019 dan kata kerja \u2018<em>to research<\/em>\u2019 yang menggambarkan satu studi dan investigasi yang berhati-hati dan sistematik dan mendalam dalam bidang ilmu pengetahuan dengan berusaha menggali fakta. Pada kenyataannya makna yang terkandung dalam kata \u2018<em>research<\/em>\u2019 jauh lebih luas dari definisinya secara semantik.&nbsp;<\/p>\n<p>Dalam praktiknya kegiatan penelitian memerlukan pengetahuan filosofis untuk menentukan paradigma dan metode penelitian, kepekaan teoretik untuk memahami objek yang menjadi kajiannya, ketrampilan teknis untuk mengumpulkan data, dan logika untuk menganalis dan merumuskan hasil. Keempatnya wajib &nbsp;dimiliki seorang peneliti jika ingin menghasilkan penelitian berkualitas. Tanpa wawasan filosofis yang mendasari, seorang peneliti tidak akan menghasilkan temuan yang berkualitas mengenai hakikat objek yang dikaji. Mungkin pekerjaan selesai, tetapi hasilnya tidak akan berbobot secara akademik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>Menurut Liliweri (2018:82) kata \u2018<em>research<\/em>\u2019 dipergunakan pertama kali pada tahun 1577 dan dalam perjalanan panjang hingga hari ini memeroleh definisi sangat beragam. Di Indonesia kata \u2018<em>reseacrh<\/em>\u2019 diterjemahkan secara beragam, seperti \u2018riset\u2019, \u2018penelitian\u2019, \u2018penyelidikan\u2019, \u2018studi\u2019, \u2018telaah\u2019, dan \u2018kajian\u2019 dengan makna masing-masing&nbsp; yang sedikit bergeser. Biasanya istilah riset (<em>research<\/em>) lebih banyak digunakan dalam kegiatan-kegiatan penelitian di ilmu-ilmu alam, sedangkan ilmu-ilmu sosial dan humaniora lebih memilih istilah studi (<em>study<\/em>). Misalnya, studi bahasa, studi sastra atau kajian sastra, studi agama, studi filsafat, studi wanita, kajian folklor, dan sebagainya.<\/p>\n<p>Secara substantif makna \u2018<em>research<\/em>\u2019 agak berbeda dengan \u2018<em>study<\/em>\u2019, kendati sering digunakan bergantian. Hornby (1994:1073) mendefinisikan \u2018<em>research<\/em>\u2019 sebagai \u201ccareful study or investigation, especially in order to discover new facts or informations.\u201d Sedangkan \u2018<em>study<\/em>\u2019 didefinisikan sebagai \u201cprocess of getting knowledge of a subject.\u201d <em>Research<\/em> menghasilkan sains, sedangkan <em>study<\/em> menghasilkan khasanah pengetahuan (<em>knowledge<\/em>). &nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;Melalui penelitian akan diperoleh pengetahuan ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Wuisman (2021: xiii), &nbsp;ilmu pengetahuan (sains) berasal dari pengetahuan. Melalui epistemologi dan metode tertentu pengetahuan menjelma menjadi ilmu pengetahuan (sains). Pengetahuan sehari-hari bahkan bisa menjadi pengetahun ilmiah atau ilmu pengetahuan melalui metodologi yang tepat. Pengetahun adalah hasil interaksi antara manusia (subjek) dengan benda (objek). Interaksi itu menghasilkan dua pandangan, dan tidak pernah ada ujungnya. Yang bersumber pada subjek mengatakan bahwa pengetahuan itu berasal dari alam pikiran manusia, sedangkan yang berumber pada objek mengatakan bahwa pengetahuan itu ada di alam semesta. Karena itu, menurut Herry-Priyono (2022:2), dapat disimpulkan, letak perbedaan antara \u2018pengetahuan sehari-hari\u2019 dan \u2018ilmu pengetahuan sosial\u2019 bukan pada isi, melainkan pada prosedur bagaimana pengetahuan diperoleh. Dengan kata lain, adalah metodologi yang menentukan suatu pengetahuan ilmiah atau tidak, bukan susbtansi pengetahuannya.&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>Secara akademik, penelitian dapat digunakan untuk mengembangkan ilmu pengetahun. Sebagaimana dinyatakan Popper (1959) ilmu berkembang bukan karena semakin banyak pengetahuan, tetapi karena semakin sedikit kesalahan. Tidak ada gunanya banyak pengetahuan tetapi campur-aduk antara yang benar dengan yang salah. Ilmu maju karena ada yang mengajukan teori, tetapi juga ada yang menguji teori. Teori gagal dalam pengujian akan gugur, teori lulus pengujian akan dipertahankan sampai ada pengujian yang lebih ketat. Begitu seterusnya proses penelitian berlangsung sehingga ilmu pengetahuan berkembang.<\/p>\n<p>Dalam tataran praktis, penelitian yang dilakukan secara benar akan menghasilkan temuan yang berguna bagi masyarakat. Misalnya, baru-baru ini seorang ahli teknologi pangan dari Universitas Nusa Cendana Kupang&nbsp; dapat memanfaatkan buah lontar yang tumbuh subur secara alami di 22 kabupaten dan kota Nusa Tenggara Timur untuk dijadikan bahan baku aneka makanan seperti dodol, selai, stik, kerupuk, kue, roti, dan sirup setelah melakukan penelitian selama 24 tahun (<em>Kompas<\/em> (4\/11\/2022). Padahal selama ini &nbsp;buah lontar diabaikan.&nbsp;<\/p>\n<p>Ahli pangan lain dari Institut Pertanian Bogor (IPB) juga telah berhasil memanfaatkan buah nipah tua yang ternyata menyimpan manfaat kesehatan. Pohon nipah tumbuh subur dan melimpah di pesisir pantai. Buah nipah yang telah diolah menjadi tepung ternyata dapat membantu menurunkan kolestrol dan melancarkan pencernaan. Penemuan ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal di pesisir (<em>Kompas,<\/em> 21\/11\/2022).&nbsp;&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>Peneliti bahasa telah berhasil mengindentifikasi jumlah bahasa daerah di Indonesia yang masih hidup, sedang terancam mati &nbsp;karena penuturnya tinggal sedikit, dan bahkan ada yang telah mati karena tidak ada penuturnya. Badan dunia PBB UNESCO menyatakan bahwa bahasa yang memiliki jumlah penutur kurang dari seribu orang memiliki potensi kepunahan yang sangat tinggi. Bahasa dengan kondisi penutur seperti itu dikategorikan ke dalam bahasa yang terancam punah. Masih banyak lagi hasil penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan berbagai disiplin ilmu &nbsp;yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. &nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>Terkait penggunaan bahasa lisan kontemporer, peminat bidang sosiolinguistik bisa mengkaji lebih lanjut penggunaan istilah-istilah asing seperti \u201c<em>Basic<\/em> banget, ya\u201d, \u201c<em>jujurly<\/em>, saya lupa\u201d, \u201c<em>Boring<\/em> banget tadi\u201d, \u201clebih <em>better<\/em>, itu sih\u201d, \u201c<em>This way mister\u2026.<\/em>terus ke sini\u201d, dan masih banyak yang lain. Di saat ada perhelatan akbar G20 di Bali, kalimat \u201cSoalnya tergantung <em>resources\u201d<\/em> begitu mudah meluncur dari seorang komentator. Sebagian contoh penyelipan kata Inggris tersebut menunjukkan penutur bahasa Indonesia sudah kehilangan karaker. Padahal padanan kata dalam bahasa Indonesia sudah tersedia. Pasca-Reformasi seolah tidak ada lagi panutan atau kiblat orang berbahasa yang baik dan benar (Pabottingi, 2022). Peneliti bahasa bisa mengajukan pertanyaan deskriptif \u201cPergeseran budaya apa yang tengah terjadi pada penutur bahasa Indonesia semacam itu?\u201d&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>Penelitian tidak hanya dibutuhkan oleh mahasiswa, dosen dan peneliti terkait dengan tugas-tugas akademik mereka, tetapi juga para birokrat pemerintah, para profesional yang bekerja di rumah sakit, perusahaan, laboratorium, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pelayanan sosial, dan sebagainya sebagai bahan pengambilan keputusan. Mereka memerlukan informasi akurat sehingga keputusan yang dibuat tidak salah. Dengan prosedur yang benar, data yang sahih dan analisis yang tepat, penelitian akan menghasilkan temuan berkualitas yang bermanfaat bagi masyarakat!&nbsp; (<em>bersambung<\/em>). &nbsp;<\/p>\n<p>____________<\/p>\n<p><em>Malang, 2, Januari 2023.<\/em><\/p>\n<p><strong>Daftar Pustaka<\/strong><\/p>\n<p>Herry-Priyono, B. 2022. <em>Ilmu Sosial Dasar: Asal-usul, Metode, Teori, plus Dialog dengan Filsafat &amp; Teologi<\/em>. Jakarta: Penerbit Kompas.&nbsp;<\/p>\n<p>Hornby, A.S. 1990. <em>Oxford Advanced Leaner\u2019s Dictionary<\/em>. Oxford: Oxford University Press.&nbsp;<\/p>\n<p>Kompas, 4 November 2022.<\/p>\n<p>Kompas, 21 November 2022.<\/p>\n<p>Liliweri, Alo. 2003. <em>Makna Budaya dalam Komuniksi Antarbudaya<\/em>. Yogyakarta: <em>LKiS<\/em>.<\/p>\n<p>Pabottingi, Mochtar. 2022. \u201cBerbahasa Tanpa Karakter,\u201d <em>Kompas<\/em>, 30 November 2022.<\/p>\n<p>Saragih, Bungaran. 1993. <em>Penelitian Sosial Ekonomi: Pengembangan Ilmu dan <\/em><\/p>\n<p><em>Pembangunan Nasional<\/em>. Makalah disampaikan pada Penataran Dosen-dosen Perguruan Tinggi Swasta, Materi: Metode Penelitian Sosial Ekonomi. Cisarua Bogor, 3-9 Oktober 1993 dan 28 November-4 Desember 1993.&nbsp; &nbsp;&nbsp;&nbsp;<\/p>\n<p>Silalahi, Ulber. 2017. <em>Metode Penelitian Sosial Kuantitatif<\/em>. Bandung: PT Refika Aditama.<\/p>\n<p>Wuisman, Jan J. J. M. 2021. <em>Penelitian Ilmu Sosial. Meneladani Pendekatan&nbsp;<\/em><em style=\"caret-color: auto;\">Sistemis<\/em><span style=\"caret-color: auto;\">. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.&nbsp; &nbsp;<\/span><\/p>\n<\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mudjia Rahardjo (Tulisan ke-4) &nbsp; Kata \u2018penelitian\u2019 sering diasosiasikan dengan kegiatan penyelidikan dalam disiplin ilmu-ilmu alam, seperti fisika, kimia, biologi, dan sejenisnya, sehingga seolah melupakan ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Padahal, banyak persoalan sosial tidak kalah menarik dan pentingnya dibanding gejala alam untuk dicari solusinya.&nbsp; Seiring dengan kemajuan sains dan teknologi, persoalan sosial dengan berbagai dimensinya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[517],"tags":[40,526,527],"class_list":["post-1575","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-artikel","tag-humaniora","tag-ilmu","tag-mudjiarahardjo"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1575","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1575"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1575\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1575"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1575"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1575"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}