{"id":15029,"date":"2026-03-30T08:26:10","date_gmt":"2026-03-30T01:26:10","guid":{"rendered":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/?p=15029"},"modified":"2026-03-30T08:26:10","modified_gmt":"2026-03-30T01:26:10","slug":"tradisi-halalbihalal-mengubah-konflik-menjadi-peluang-memperkuat-persaudaraan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/berita\/tradisi-halalbihalal-mengubah-konflik-menjadi-peluang-memperkuat-persaudaraan\/","title":{"rendered":"Tradisi Halalbihalal: Mengubah Konflik Menjadi Peluang Memperkuat Persaudaraan"},"content":{"rendered":"<p class=\"has-text-align-center\"><em>Oleh: Arief Rahman Hakim<\/em><\/p>\n\n\n\n<p>Tradisi halalbihalal yang berkembang dalam masyarakat Muslim Indonesia sejatinya memiliki landasan nilai yang kuat dalam praktik komunikasi Rasulullah SAW. Salah satu peristiwa penting yang mencerminkan hal ini adalah dialog Nabi dengan kaum Anshar pasca Perang Hunain. Ketika itu, setelah pembagian harta rampasan kepada para muallaf Makkah, kaum Anshar merasa tidak memperoleh bagian sebagaimana kelompok lain. Situasi ini berpotensi memicu konflik internal berbasis persepsi \u201cuntung-rugi\u201d yang sangat manusiawi.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Read too:<\/strong><\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li><a href=\"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/berita\/mohon-maaf-lahir-batin-bahasa-kerendahan-hati-di-hari-idul-fitri\/\"><mark style=\"background-color:rgba(0, 0, 0, 0)\" class=\"has-inline-color has-luminous-vivid-orange-color\">\u201cMohon Maaf Lahir Batin\u201d: Bahasa Kerendahan Hati di Hari Idul Fitri<\/mark><\/a><\/li>\n\n\n\n<li><a href=\"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/berita\/ramadan-dan-tradisi-mudik-lebaran\/\"><mark style=\"background-color:rgba(0, 0, 0, 0)\" class=\"has-inline-color has-luminous-vivid-orange-color\">Ramadan dan Tradisi Mudik Lebaran<\/mark><\/a><\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p>Rasulullah SAW tidak merespons dengan konfrontasi atau penegasan otoritas semata. Beliau justru mengumpulkan kaum Anshar dan membuka dialog dengan pertanyaan reflektif: \u201cBukankah aku mendapati kalian dalam keadaan tersesat lalu Allah memberi petunjuk melalui aku? Bukankah kalian dahulu tercerai-berai lalu Allah menyatukan kalian melalui aku?\u201d Setiap pertanyaan dijawab dengan pengakuan: \u201cAllah dan Rasul-Nya lebih berjasa.\u201d Di titik ini, Rasulullah tidak berhenti. Beliau melanjutkan dengan ungkapan yang sangat menyentuh: \u201cTidakkah kalian ridha orang-orang kembali dengan kambing dan unta, sedangkan kalian kembali membawa Rasulullah ke rumah kalian?\u201d<\/p>\n\n\n\n<p>Lebih jauh lagi, Rasulullah membuka ruang yang sangat elegan bagi kaum Anshar untuk mengekspresikan posisi mereka: \u201cMengapa kalian tidak menjawabku, wahai kaum Anshar?\u201d Ketika mereka menjawab dengan kerendahan hati, beliau berkata, \u201cSeandainya kalian mau, kalian bisa mengatakan\u2014dan itu benar\u2014bahwa kalian membenarkanku ketika aku didustakan, menolongku ketika aku ditinggalkan, melindungiku ketika aku diusir, dan menguatkanku ketika aku kekurangan.\u201d Namun kaum Anshar justru menjawab: \u201cKarunia itu milik Allah dan Rasul-Nya.\u201d<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam perspektif ilmu komunikasi modern, strategi Rasulullah mencerminkan empathetic communication, sebagaimana dikembangkan oleh Carl Rogers. Beliau tidak menolak emosi kaum Anshar, tetapi memvalidasi dan memahaminya. Bahkan lebih dari itu, beliau melakukan apa yang dalam teori interaksi sosial disebut sebagai pemulihan martabat, yaitu memberikan pengakuan atas kontribusi mereka sehingga tidak ada pihak yang merasa direndahkan.<\/p>\n\n\n\n<p>Selanjutnya, Rasulullah menggunakan teknik reframing, yaitu mengubah cara pandang terhadap realitas. Dari sudut pandang material\u2014\u201ckami tidak mendapatkan bagian\u201d\u2014beliau menggesernya menjadi perspektif relasional dan spiritual\u2014\u201ckalian mendapatkan kedekatan dengan Rasulullah.\u201d Reframing ini bukan sekadar meredakan konflik, tetapi mentransformasi orientasi berpikir dari materialisme menuju makna.<\/p>\n\n\n\n<p>Nilai ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Hujurat: 10 yang menegaskan bahwa orang-orang beriman itu bersaudara dan harus mendamaikan konflik di antara mereka. Demikian pula QS. Ali Imran: 134 yang memuji mereka yang mampu menahan amarah dan memaafkan. Dalam hadis, Rasulullah menegaskan bahwa tidak halal bagi seorang Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari (HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim), bahkan memperbaiki hubungan lebih utama daripada ibadah sunnah (HR. Sunan Abu Dawud).<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam konteks ini, halal bi halal dapat dipahami sebagai praktik sosial yang menghidupkan kembali komunikasi profetik. Ia menjadi ruang kolektif untuk melakukan reframing: dari ego menuju empati, dari konflik menuju rekonsiliasi, dari orientasi harta menuju nilai ukhuwah. Tradisi ini bukan sekadar budaya, melainkan manifestasi dari ajaran Islam yang menempatkan hubungan manusia sebagai nilai utama.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan demikian, menjaga hubungan baik bukan hanya kebutuhan sosial, tetapi juga bagian dari transformasi spiritual. Ketika manusia mampu melampaui logika untung-rugi material dan beralih pada nilai relasi, maka konflik tidak lagi menjadi ancaman, melainkan peluang untuk memperkuat persaudaraan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.<\/p>\n\n\n\n<p><em>*Penulis adalah dosen Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Humaniora, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang<\/em><\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Arief Rahman Hakim Tradisi halalbihalal yang berkembang dalam masyarakat Muslim Indonesia sejatinya memiliki landasan nilai yang kuat dalam praktik komunikasi Rasulullah SAW. Salah satu peristiwa penting yang mencerminkan hal ini adalah dialog Nabi dengan kaum Anshar pasca Perang Hunain. Ketika itu, setelah pembagian harta rampasan kepada para muallaf Makkah, kaum Anshar merasa tidak memperoleh [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":15031,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[517,634,13],"tags":[],"class_list":["post-15029","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel","category-bahasa-dan-sastra-arab","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15029","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15029"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15029\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":15032,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15029\/revisions\/15032"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/15031"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15029"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15029"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/humaniora.uin-malang.ac.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15029"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}