HUMANIORA (23/1/2020) Fakultas Humaniora mengadakan sosialisasi pengisian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dan perhitungan PAK (Penilaian Angka Kredit) di Home Teather Fakultas Humaniora. Kepala OKH (Organisasi Kepegawaian dan Hukum) UIN Malang, Umy Hanik, dalam paparan sosialisasinya menyatakan bahwa SKP merupakan penerapan dari Peraturan Pemerintah (PP) 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi pegawai. Tujuannya, agar setiap pegawai/dosen memiliki fokus pekerjaan yang terarah dan target yang jelas.
Kenapa pengisian SKP harus dilakukan? Dijelaskannya, bahwa sangat penting untuk mengetahui bagaimana pekerjaan itu sesuai dengan target dan jabatan yang ditugaskan. SKP memuat seluruh kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu tertentu. Hal ini sebagai sebagai suatu alat ukur untuk penilaian pegawai/dosen secara sistematis, yang dilakukan oleh atasan/pimpinan.
Sementara itu, sosialisasi perhitungan PAK sekaligus persyaratannya harus diketahui juga untuk kebutuhan jenjang karir dan kepangkatan bagi setiap dosen /pegawai baik yang PNS maupun Non PNS. Melalui sosialisasi ini diharapkan SKP dapat diterapkan secara menyeluruh di lingkungan Fakultas Humaniora dengan benar. [MA]