Humaniora Apresiasi Semua Kegiatan Mahasiswa

Para mahasiswa Fakultas Humaniora patut yang akan menyelesaikan studi mereka tahun patut berbangga. Pasalnya, Fakultas dua jurusan ini mempunyai kebijakan baru untuk mengapresiasi seluruh kegiatan mahasiswa di luar kuliah, khususnya dalam pengembangan skill dan pengembangan minat dan bakat. Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh para dekanat tentang implementasi Sistem Kredit Kegiatan Mahasiswa (SKKM).

Dalam pengumuman tersebut, pihak fakultas akan memberikan sertifikat SKKM sebagai bentuk apresiasi atas kegiatan dan juga keaktifan mahasiswa dalam sebuah even, baik yang berskala regional, nasional, hingga international.”Kami membuat kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan untuk lebih memotivasi mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi dan soft skill mereka di luar studi yang mereka ambil di dalam perkuliahan,” jelas Dr. Hj. Syafiyah, MA Wakil Dekan II Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.

Munurut dosen Bahasa dan Sastra Inggris ini, kebijakan tersebut selain bia mengambangkan motivasi dan mengarsibkan track record prestasi mahasiswa juga sebagai bentuk implementasi kurikulum KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia). “Sertifikat tersebut nantinya juga akan digunakan mahasiswa untuk mendapatkan SKPI (Surat Keterngan Pendamping Ijazah),” tambah Syafiyah.

Para dekanat menyadari bahwa kemampuan mahasiswa tidak hanya ada di bangku kuliah saja namun banyak juga mahasiswa yang mempunyai soft skill yang mempuni. Sehingga, SKKM ini bisa berfungsi sebagai bukti bahwa mahasiswa yang memiliki SKKM mempunyai potensi, minat, dan bakat.”Kami berharap sertifikat ini bisa menjadi motivasi bagi mahasiswa, sehingga nanti ketika lulus mereka akan menjadi sarjana yang kompetitif dan mempunyai daya saing,” ujar mantan Ketua Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris ini.

Meskipun demikian, ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan oleh mahasiswa yang ingin memperoleh SKKM. Rinciannya adalah 60 poin untuk angkatan tahun 2012, 80 poin untuk angkatan tahun 2013, dan 100 poin untuk angkatan 2014 dan seterusnya.”Khusus untuk angkatan 2011 ke bawah tidak diwajibkan, tapi jika mereka ingin memperoleh SKKM, diperbolehkan untuk mengajuakan,” terang dosen mata kuliah listening ini.

Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, para mahasiswa mau tidak mau harus bisa selalu aktif dalam setiap kegiatan. Pasalnya, jika mahasiswa tidak bisa memenuhi target yang diwajibkan secara tidak langsung mereka tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian komprehensif dan juga mendaoatkan SKIP.”Kalau tidak mencapai poin yang ditargetkan oleh fakultas, otomastis tidak akan bisa ikut kompre dan juga skripsi,” paparnya.

Ternyata tidak hanya sertifikat penghargaan, fakultas juga menyiapkan penghargaan bagi mahasiswa yang bisa mencapai 250 poin.”Jika ada yang bisa sampai 250, fakultas siap memberikan penghargaan,” terangnya. (rif)